Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 2
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 389
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File