Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 03
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 648
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2018Tentang Jabatan Fungsional Pengawas KoperasiUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015Tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2018Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi

File