Undang-undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Judul | Undang-undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 1988 |
Tentang | PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Maret 1988 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Tentara Nasional Indonesia |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1988 |
Nomor_Pengundangan | 4 |
Nomor_Tambahan | 3369 |
Tanggal_Pengundangan | 01 Maret 1988 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Tentara Nasional Indonesia |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1953Tentang Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (lembaran-negara Nomor 84 Tahun 1952) Tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang Untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 15 Tahun 1953Tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang SukarelaUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1953Tentang Kedudukan Hukum Anggota Angkatan PerangUndang-Undang Nomor 66 Tahun 1958Tentang Wajib-militerUndang-Undang Nomor 17 Tahun 1953Tentang Akibat-akibat dari Pada Undang-undang Tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang Untuk Tetap dalam Dinas KetentaraanUndang-Undang Nomor 19 Tahun 1958Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 55 Tahun 1958Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 20 Tahun 1955 Tentang Peraturan-peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 78) Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1953Tentang Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 Tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.i.s.(lembaran-negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-undangPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1960Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 66 Tahun 1958 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 117) Tentang Wajib Militer |