Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum
Judul | Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 1986 |
Tentang | PERADILAN UMUM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Maret 1986 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1986 |
Nomor_Pengundangan | 20 |
Nomor_Tambahan | 3327 |
Tanggal_Pengundangan | 08 Maret 1986 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965Tentang Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004Tentang Perubahan Atas Uu 2-1986 Tentang Peradilan UmumUndang-Undang Nomor 49 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum |