Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kota Subulussalam di Aceh

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kota Subulussalam di Aceh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 22
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN ACEH SINGKIL DENGAN KOTA SUBULUSSALAM DI ACEH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 636
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kota Subulussalam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007Tentang Pembentukan Kota Subulussalam di Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamUndang-Undang Nomor 24 Tahun 1999Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai TukarUndang-Undang Nomor 14 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Aceh SingkitUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2006Tentang Pemerintahan AcehUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2007Tentang Pembentukan Kota Subulussalam di Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2015Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Jaring Pengaman Sistem KeuanganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah

File