Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penerapan Interoperabilitas Dokumen Perkantoran Bagi Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penerapan Interoperabilitas Dokumen Perkantoran Bagi Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 7
Tahun 2013
Tentang PEDOMAN PENERAPAN INTEROPERABILITAS DOKUMEN PERKANTORAN BAGI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK UNTUK PELAYANAN PUBLIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 474
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File