Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 6
Tahun 2022
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MONUMEN PERS NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 447
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File