Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM95
Tahun 2016
Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2021Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun_x000D__x000D_ 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian_x000D__x000D_ perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan_x000D__x000D_ menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95_x000D__x000D_ tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1096
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun_x000D__x000D_ 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian_x000D__x000D_ perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan_x000D__x000D_ menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95_x000D__x000D_ tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM66 Tahun 2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan

File