Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 16 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PELAKSANAAN KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN NEGARA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR YANG BERFUNGSI PERTAHANAN DAN KEAMANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 November 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1386 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 November 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |