Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sodium Tripolifosfat (stpp) Mutu Teknis Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sodium Tripolifosfat (stpp) Mutu Teknis Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 55/M-IND/PER/6/2014
Tahun 2014
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SODIUM TRIPOLIFOSFAT (STPP) MUTU TEKNIS SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 866
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File