Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 12
Tahun 2020
Tentang PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 511
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File