Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Judul | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Mei 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 511 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Mei 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |