Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Intelijen Keimigrasian

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Intelijen Keimigrasian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 30
Tahun 2016
Tentang Intelijen Keimigrasian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1316
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File