Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/menlhk/setjen/kum.1/7/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi
Judul | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/menlhk/setjen/kum.1/7/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN |
Nomor | P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Juli 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1120 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2013Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan HutanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012Tentang Izin LingkunganPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi |