Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaj Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaj Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA TEBING TINGGI
Nomor 10
Tahun 2011
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaj Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2011
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 27 Oktober 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Oktober 2011
Pejabat_Pengundangan -

File