Peraturan Menteri Agama Nomor 80 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 80 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 80
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1202
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File