Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/permentan/kr.020/3/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/ot.140/3/2015 Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina
| Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/permentan/kr.020/3/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/ot.140/3/2015 Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
| Nomor | 05/PERMENTAN/KR.020/3/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/PERMENTAN/OT.140/3/2015 Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 13 Maret 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 421 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 16 Maret 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/PERMENTAN/OT.140/3/2015 Tahun 2015 Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/PERMENTAN/OT.140/3/2015 Tahun 2015Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan KarantinaUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000Tentang Karantina HewanPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002Tentang Karantina TumbuhanPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009Tentang KepelabuhanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/OT.140/4/2008 Tahun 2008Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit_x000D_ pelaksana Teknis Karantina PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 18/PERMENTAN/OT.140/3/2011 Tahun 2011Tentang Pelayanan Dokumen Karantina Pertanian dalam Sistem Elektronik Indonesia Nasional Single Window (insw)Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tahun 2012Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan KarantinaPeraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/OT.140/3/2014 Tahun 2014Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan di Luar Tempat Pemasukan dan PengeluaranPeraturan Menteri Pertanian Nomor 12/PERMENTAN/OT.140/3/2015 Tahun 2015Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan KarantinaPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PertanianPeraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
Admin Data