Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/menhut-ii/2005 Tentang Kerjasama Operasi (kso) Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/menhut-ii/2005 Tentang Kerjasama Operasi (kso) Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.37/MENHUT-II/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.20/MENHUT-II/2005 TENTANG KERJASAMA OPERASI (KSO) PADA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 25 Mei 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 129 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Mei 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |