Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 16
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 146
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File