Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
Judul | Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 1989 |
Tentang | PERADILAN AGAMA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 1989 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1989 |
Nomor_Pengundangan | 49 |
Nomor_Tambahan | 3400 |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 1989 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/mahkamah Syar'iyah di Luar Jawa-maduraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Perubahan Uu 7-1989 Tentang Peradilan AgamaUndang-Undang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama |