Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

Judul Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 7
Tahun 1989
Tentang PERADILAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 1989
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1989
Nomor_Pengundangan 49
Nomor_Tambahan 3400
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 1989
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/mahkamah Syar'iyah di Luar Jawa-maduraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Perubahan Uu 7-1989 Tentang Peradilan AgamaUndang-Undang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

File