Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
| Judul | Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 1989 |
| Tentang | PERADILAN AGAMA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 1989 |
| Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1989 |
| Nomor_Pengundangan | 49 |
| Nomor_Tambahan | 3400 |
| Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 1989 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/mahkamah Syar'iyah di Luar Jawa-maduraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Perubahan Uu 7-1989 Tentang Peradilan AgamaUndang-Undang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama |
Admin Data