Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM19
Tahun 2020
Tentang PENYELENGGARAAN TIKET ANGKUTAN PENYEBERANGAN SECARA ELEKTRONIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 412
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File