Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Retribusi Biaya Tera, Alat-alat Ukur,takar,timbang dan Perlengkapannya Serta Pengujian Barang dalam Keadaan Terbungkus

Judul Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Retribusi Biaya Tera, Alat-alat Ukur,takar,timbang dan Perlengkapannya Serta Pengujian Barang dalam Keadaan Terbungkus
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI MALUKU
Nomor 14
Tahun 2008
Tentang RETRIBUSI BIAYA TERA, ALAT-ALAT UKUR,TAKAR,TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA SERTA PENGUJIAN BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File