Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 180/PMK.05/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 November 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1792 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 November 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum |