Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Logo Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Logo Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 37
Tahun 2020
Tentang PENGGUNAAN LOGO KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 534
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File