Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 37
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN GUNUNG MAS DENGAN KABUPATEN MURUNG RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 752
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File