Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 3
Tahun 2021
Tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1221
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO