Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kerinci

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kerinci
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 72
Tahun 2015
Tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2017Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1762
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File