Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor 11
Tahun 2018
Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1422
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikPeraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet KerjaPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang KemaritimanPeraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010Tentang Standar Layanan Informasi PublikPeraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman_x000D_ republik Indonesia

File