Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN |
Nomor | 11 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1422 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Oktober 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikPeraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet KerjaPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang KemaritimanPeraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010Tentang Standar Layanan Informasi PublikPeraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman_x000D_ republik Indonesia |