Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian Penghasilan dan Fasilitas Kepada Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi
Judul | Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian Penghasilan dan Fasilitas Kepada Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 9 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA DAN STANDAR PENGEMBANGAN BAKAT CALON ATLET BERPRESTASI SERTA PEMBERIAN PENGHASILAN DAN FASILITAS KEPADA ATLET DAN PELATIH ATLET BERPRESTASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 November 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1448 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian Penghasilan dan Fasilitas Kepada Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005Tentang Sistem Keolahragaan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015Tentang Kementerian Pemuda dan OlahragaPeraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017Tentang Peningkatan Prestasi Olahraga NasionalPeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan OlahragaPeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 24 Tahun 2017Tentang Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian Penghasilan dan Fasilitas Kepada Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi |