Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dengan_x000D_ kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan_x000D_ dengan_x000D_ kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dengan_x000D_ kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan_x000D_ dengan_x000D_ kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 64
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DENGANKABUPATEN BANJAR DAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATANDENGANKABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1252
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File