Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tata Kerja Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tata Kerja Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 6
Tahun 2012
Tentang TATA KERJA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 189
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File