Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 116 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Desember 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1596 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Desember 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua BaratUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi PapuaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004Tentang Majelis Rakyat PapuaPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat |