Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 116
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1596
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua BaratUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi PapuaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004Tentang Majelis Rakyat PapuaPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

File