Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Atribut Pada Bantuan Sosial dalam Penanggulangan Bencana

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Atribut Pada Bantuan Sosial dalam Penanggulangan Bencana
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 04
Tahun 2014
Tentang PENGGUNAAN ATRIBUT PADA BANTUAN SOSIAL DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Mei 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 871
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File