Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta

Judul Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor 6
Tahun 2015
Tentang UNIT PENGENDALI MUTU PELAYANAN DAN PENANGANAN PENGADUAN PESERTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 1252
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -