Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan yang Terutang Kepada Pihak Lain Oleh Perusahaan yang Terikat dengan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya, Atau Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan yang Terutang Kepada Pihak Lain Oleh Perusahaan yang Terikat dengan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya, Atau Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 39/PMK.011/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | KEWAJIBAN PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN YANG TERUTANG KEPADA PIHAK LAIN OLEH PERUSAHAAN YANG TERIKAT DENGAN KONTRAK BAGI HASIL, KONTRAK KARYA, ATAU PERJANJIAN KERJASAMA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Februari 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 337 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Februari 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |