Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 27
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN LAIN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2098
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File