Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 26
Tahun 2021
Tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DINAMIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1498
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020Tentang Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan

File