Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 26
Tahun 2016
Tentang Penyelenggaraan E-Government di Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1134
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VII/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikPeraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan PublikPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013Tentang Pengelolaan Nama DomainPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara NegaraPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja _x000D_ kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VII/2010 Tahun 2010Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

File