Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan
Judul | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
Nomor | 26 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Penyelenggaraan E-Government di Kementerian Ketenagakerjaan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1134 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VII/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikPeraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan PublikPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013Tentang Pengelolaan Nama DomainPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara NegaraPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja _x000D_ kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VII/2010 Tahun 2010Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |