Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bisnis Proses dan Standar Operasional Prosedur di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bisnis Proses dan Standar Operasional Prosedur di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 6
Tahun 2017
Tentang Pengelolaan Bisnis Proses dan Standar Operasional Prosedur di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 982
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File