Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan Pada Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Imt-2000

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan Pada Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Imt-2000
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 43
Tahun 2012
Tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2017Tentang Penggunaan Teknologi Pada Pita Frekuensi Radio 450 Mhz, 900 Mhz, 2.1 Ghz, dan 2.3 Ghz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1236
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File