Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 _x000D_ tahun 2013 Tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 _x000D_ tahun 2013 Tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 8
Tahun 2018
Tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 4TAHUN 2013 TENTANG PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 15 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File