Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 43
Tahun 2017
Tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 78
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File