Undang-undang Nomor 73 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. Xvii (perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Judul Undang-undang Nomor 73 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. Xvii (perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 73
Tahun 1954
Tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVII (PERUSAHAAN REPRODUKSI JAWATAN TOPOGRAPI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1954
Nomor_Pengundangan 144
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 1954
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File