Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm14 Tahun 2019 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm14 Tahun 2019 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM14 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 69 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 69) TENTANG LISENSI, RATING, PELATIHAN, DAN KECAKAPAN PERSONEL NAVIGASI PENERBANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Maret 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2021Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 309 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Maret 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM1 Tahun 2014Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulation Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi PenerbanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM17 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Civil Aviation Safety Regulations Part 69 Tentang Lisensi Rating Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |