Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor _x000D_ 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah _x000D_ kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara _x000D_ dan Pihak Ketiga

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor _x000D_ 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah _x000D_ kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara _x000D_ dan Pihak Ketiga
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 10
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR14 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAHKEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH, BADAN USAHA MILIK NEGARADAN PIHAK KETIGA
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 12 September 2019
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File