Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 57
Tahun 2021
Tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR KETENAGALISTRIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1246
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 November 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File