Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 57
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KURIKULUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 903
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File