Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SRAGEN
Nomor 10
Tahun 2012
Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 25 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan 7
Tanggal_Pengundangan 25 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -

File