Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang PELAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 703
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Mei 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File