Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/menlhk/setjen/kum.1/4/2019 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/menlhk/setjen/kum.1/4/2019 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Tahun 2019
Tentang PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 432
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.78/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Program Penyuluhan Kehutanan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan EkosistemnyaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2006Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan KehutananUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009Tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan KehutananPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.78/MENHUT-II/2014 Tahun 2014Tentang Pedoman Penyusunan Program Penyuluhan Kehutanan

File