Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/menlhk/setjen/kum.1/4/2019 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan
Judul | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/menlhk/setjen/kum.1/4/2019 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN |
Nomor | P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KEHUTANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 April 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 432 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 April 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.78/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Program Penyuluhan Kehutanan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan EkosistemnyaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2006Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan KehutananUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009Tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan KehutananPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.78/MENHUT-II/2014 Tahun 2014Tentang Pedoman Penyusunan Program Penyuluhan Kehutanan |