Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Pertukaran Jenis Tumbuhan Atau Satwa Liar Dilindungi dengan Lembaga Konservasi di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Pertukaran Jenis Tumbuhan Atau Satwa Liar Dilindungi dengan Lembaga Konservasi di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.39/MENHUT-II/2012
Tahun 2012
Tentang PERTUKARAN JENIS TUMBUHAN ATAU SATWA LIAR DILINDUNGI DENGAN LEMBAGA KONSERVASI DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 997
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File